(Share) INI LINK PENDAFTARAN TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL DESA TAHUN 2017
Kementerian Desa, PDT dan
Transmigrasi kembali membuka Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa tahun 2017 guna mengisi kekosongan Tenaga
Pendamping Profesional yang sangat diharapkan dalam rangka mengawal pelaksanaan
UU Desa No. 6 Tahun 2014. Saat ini sudah beredar draf Panduan teknis (juknis)
rekrumen Pendamping Desa tahun 2017. Panduan teknis (juknis) rekrutmen tenaga Pendamping Profesional Desa tahun 2017 ini setidaknya mampu dijadikan materi persiapan bagi Anda
yang berminat menjadi Tenaga Pendamping Desa.
Berdasarkan Panduan teknis (juknis) rekrutmen Tenaga Pendamping Desa tahun 2017 dinyatakan bahwa Penyediaan tenaga pendamping
profesional dilakukan melalui rekrutmen secara terbuka menurut Peraturan
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 3 ihwal Pendampingan Desa BAB
III Pasal 23 ayat 1 (satu).
Pengadaan tenaga pendamping
dilakukan untuk mencari dan mempekerjakan tenaga yang memenuhi kualifikasi
dan sekaligus mendorong adanya persaingan yang sehat. Oleh lantaran itu proses rekrutmen
ini dilakukan dengan memenuhi prinsip-prinsip transparansi, akuntabel,
efisien dan memberikan peluang yang sama kepada seluruh calon pelamar.
Mengingat pentingnya
pendampingan desa sebagai faktor penentu keberhasilan implementasi Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maka Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi
memandang perlu untuk melaksanakan pembinaan, pengendalian dan pengelolaan tenaga
pendamping profesional.
Dalam rangka memenuhi
kekosongan tenaga pendamping profesional di berbagai lokasi mulai tingkat Desa,
Kecamatan dan Kabupaten pada Tahun Anggaran 2017 diadakan rekrutmen
tenaga pendamping profesional yang terdiri dari Pendamping Lokal Desa
(PLD), Pendamping Desa (PD) dan Tenaga AhliPemberdayaan Masyarakat (TAPM)
di Kabupaten. Untuk kepentingan tersebut perlu disusun Panduan Teknis
Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional.
Berikut ini persyaratan Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa tahun
2017 berdasarkan draf Panduan teknis (juknis) rekrutmen
Pendamping Profesional Desa tahun 2017.
![]() |
| INFO REKRUTMEN PENDAMPING PROFESIONAL DESA TAHUN 2017 |
Persyaratan
Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun 2017
•
Latar belakang pendidikan minimal Sekolah
Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat;
•
Memiliki pengalaman aktivitas pembangunan desa
dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal
2 (dua) tahun;
•
Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan
pelaksanaan acara dan kegiatan di Desa;
•
Memiliki pengalaman dalam pengembangan
kapasitas, kaderisasi danpengorganisasian masyarakat;
•
Memahami sistem pembangunan partisipatif dan
pemerintahan Desa;
•
Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik
secara ekspresi dan tulisan;
•
Memiliki kemampuan dan sanggup berafiliasi
dengan pegawanegeri pemerintah Desa;
•
Mampu meng-operasikan komputer minimal
program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
•
Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar
operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi peran;
•
Pada dikala mendaftar usia minimal 25 (dua
puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun;
•
Bukan pengurus partai politik manapun
dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
•
Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja
profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Persyaratan
Rekrutmen Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Tahun 2017
•
Latar belakang pendidikan dari semua bidang
ilmu minimal Diploma III (D-III);
•
Memiliki pengalaman kerja dalam bidang
pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakatminimal 4 (empat) tahun untuk Diploma
III (D-III), 2 (dua) tahun untuk Strata 1 (S-1) dan fresh graduate (0 tahun)
untuk Strata 2 (S-2);
•
Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasi
pelaksanaan program dan kegiatan di Desa;
•
Memiliki pengalaman dalam pengembangan
kapasitas, kaderisasi danpeng-organisasian masyarakat;
•
Pengalaman dalam melakukan fasilitasi
kerjasama antarlembaga kemasyarakatan di tingkat Desa;
•
Memahami sistem pembangunan partisipatif dan
pemerintahan Desa;
•
Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan
pembimbingan meliputi aspek fasilitasipenyelenggaraan pembinaan, fasilitasi kaderisasi
dan menguasai metodologi pendidikan orang akil balig cukup akal;
•
Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik
secara verbal dan goresan pena;
•
Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama
dengan abdnegara pemerintah Desa;
•
Mampu meng-operasikan komputer minimal
program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
•
Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar
operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
•
Pada dikala mendaftar usia minimal 25 (dua
puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun;
•
Bukan pengurus partai politik manapun
dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
•
Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional
dengan pihak lain (Double Contract).
Persyaratan
Rekrutmen Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Tahun 2017
•
Latar belakang pendidikan bidang ilmu Teknik
Sipil atau Teknik Arsitektur minimal Diploma III (D-III);
•
Memiliki pengalaman kerja dalam bidang
pembangunan infrastruktur Desa minimal 2 (dua) tahun untuk D-III dan fresh
graduate(0 tahun) untuk Strata 1 (S-1);
•
Memiliki pengetahuandan kemampuan dalam
perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemeliharaan aktivitas infrastruktur
di Desa;
•
Memahami sistem pembangunan partisipatif dan
pemerintahan Desa;
•
Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan
bimbinganteknis konstruksi secara sederhana;
•
Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik
secara verbal dan tulisan;
•
Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan
aparat pemerintah Desa dan masyarakat Desa;
•
Mampu meng-operasikan komputer minimal
program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
•
Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar
operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
•
Pada dikala mendaftar usia minimal 21 (dua
puluh satu) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun;
•
Bukan pengurus partai politik manapun
dan/atau terlibat dalam acara partai politik;
•
Tidak sedang mempunyai ikatan kontrak kerja
profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Persyaratan
Rekrutmen Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD) Tahun 2017
•
Latar belakang pendidikan dari semua bidang
ilmu minimalStrata 1 (S-1);
•
Memiliki pengalaman kerja dalam bidang
pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahununtuk
Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk
Strata 3 (S-3);
•
Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan
pelaksanaan program dan acara sektoral;
•
Memiliki pengalaman dalam pengembangan
kapasitas, kaderisasi dan peng-organisasian masyarakat;
•
Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja
sama antarlembaga kemasyarakatan;
•
Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap
implementasi acara di daerahnya;
•
Memahami sistem pembangunan partisipatif dan
pemerintahan Kabupaten/Kota;
•
Memiliki kemampuan menyampaikan pelatihan dan
pembimbingan meliputi aspek penyusunan modul sederhana, fasilitasipenyelenggaraan
pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang
dewasa;
•
Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik
secara ekspresi dan tulisan;
•
Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama
dengan abdnegara pemerintah kawasan Kabupaten/Kota;
•
Mampu meng-operasikan komputer minimal
program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
•
Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar
operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi peran;
•
Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua
puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima)tahun;
•
Bukan pengurus partai politik manapun
dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
•
Tidak sedang mempunyai ikatan kontrak kerja
profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Persyaratan
Rekrutmen Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID)
•
Latar belakang pendidikan dari bidang ilmu
Teknik Sipil minimalStrata 1 (S-1);
•
Memiliki pengalaman kerja dalam bidang
pembangunan infrastruktur Desaminimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1),2 (dua)tahun
untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3);
•
Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan
pelaksanaan program dan aktivitas sektoral khususnya yang terkait dalam
pembangunan infrastruktur;
•
Memilikipengalamandalampemberdayaanmasyarakat
dan peng-organisasian masyarakat;
•
Pengalaman dalam melaksanakan fasilitasi kerja
sama antarlembaga kemasyarakatan;
•
Mampu melaksanakan analisis kebijakan terhadap
implementasi program di wilayahnya;
•
Memahami sistem pembangunan partisipatif dan
pemerintahan Kabupaten/Kota;
•
Memiliki kemampuan menyampaikan training dan
pembimbingan terkait dengan pembangunan infrastruktur Desa;
•
Berpengalaman dalam perencanaan, pelaksanaan
dan kontrol dalam pekerjaan teknik;
•
Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik
secara verbal dan tulisan;
•
Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama
dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
•
Mampu meng-operasikan komputer minimal
program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
•
Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar
operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
•
Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua
puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun;
•
Bukan pengurus partai politik manapun
dan/atau terlibat dalam aktivitas partai politik;
•
Tidak sedang mempunyai ikatan kontrak kerja
profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Persyaratan
Rekrutmen Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP)
•
Latar belakang pendidikan dari semua bidang
ilmu minimal Strata 1 (S-1);
•
Memiliki pengalaman kerja dalam bidang
pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk
Strata 1 (S-1),2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk
Strata 3 (S-3);
•
Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam
mengorganisasi pelaksanaan program dan aktivitas sektoral dalam pengembangan
ekonomi perdesaan;
•
Memiliki pengalaman dalam pembangunan Desa
secara partisipatif dan siklus perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota;
•
Pengalaman dalam melaksanakan fasilitasi kerja
sama antarlembaga kemasyarakatan;
•
Mampu melaksanakan analisis kebijakan terhadap
implementasi acara di daerahnya;
•
Memahami sistem pembangunan partisipatif dan
pemerintahan Kabupaten/Kota;
•
Memiliki kemampuanmemberikan pelatihan dan
pembimbingan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi
pembangunan secara partisipatif;
•
Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik
secara ekspresi dan tulisan;
•
Memiliki kemampuan dan sanggup berafiliasi
dengan pegawapemerintah pemerintah tempat Kabupaten/Kota;
•
Mampu meng-operasikan komputer minimal
program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
•
Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar
operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi peran;
•
Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua
puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun;
•
Bukan pengurus partai politik manapun
dan/atau terlibat dalam aktivitas partai politik;
•
Tidak sedang mempunyai ikatan kontrak kerja
profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Persyaratan
Rekrutmen Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED)
•
Latar belakang pendidikan diutamakan bidang
ilmu ekonomi minimal Strata 1 (S-1);
•
Memiliki pengalaman kerja dalam bidang
pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk
Strata 1 (S-1),2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan1 (satu) tahun untuk
Strata 3 (S-3);

0 Response to "(Share) INI LINK PENDAFTARAN TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL DESA TAHUN 2017"
Posting Komentar